Translate

Visitor

Labels

Blog Archive

Home » » Klasifikasi Anak Tunarungu

Klasifikasi Anak Tunarungu

Klasifikasi anak tunarungu dapat diklasifikan dalam beberapa kelompok. Menurut Mangunsong, (1998) berdasarkan tingkat kehilangan pendengaran yang ditunjukkan dalam satuan desibel (dB),tuna rungu dibagi dalam lima kelompok berikut:
Kelompok 1: Hilangnya pendengaran yang ringan (20 – 30 dB). Orang-orang yang kehilangan pendengaran sebesar ini mampu berkomunikasi dengan menggunakan pendengarannya. Gangguan ini merupakan ambang batas (borderline) antara orang yang sulit mendengar dengan orang normal.
Kelompok 2: Hilangnya pendengaran yang marginal (30 – 40 dB). Orang-orang dengan gangguan ini sering mengalami kesulitan untuk mengikuti suatu pembicaraan pada jarak beberapa meter. Pada kelompok ini, orang-orang masih bisa menggunakan telinganya untuk mendengar namun harus dilatih.
Kelompok 3: Hilangnya pendengaran yang sedang (40 – 60 dB). Dengan bantuan alat bantu dengar dan bantuan mata, orang-orang ini masih bisa belajar berbicara dengan mengandalkan alat-alat pendengaran.
Kelompok 4: Hilangnya pendengaran yang berat (60 – 75 dB). Orang–orang ini tidak bisa belajar berbicara tanpa menggunakan teknik-teknik khusus. Pada gangguan ini mereka sudah dianggap sebaga tulis secara edukatif. Mereka berada pada ambang batas sulit mendengar dengan tuli.
Kelompok 5: Hilangnya pendengaran yang parah (> 75 dB). Orang-orang yang dalam kelompok ini tidak bisa belajar bahasa hanya semata-mata dengan mengandalkan telinga. Meskipun didukung dengan akal bantu dengar sekalipun.
Menurut pembagian tingkat kehilangan pendengaran tersebut di atas, kelompok 1, 2 dan 3 tergolong sulit mendengar. Sedangkan kelompok 4 dan 5 tergolong tuli.



sumber : klik disini