Pelaksanaan seleksi ujian tertulis
tenaga honorer kategori II (K2) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) yang semula direncanakan bulan Juni/Juli 2013 diundur hingga
bulan September 2013.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengemukakan,
penundaan itu dilakukan karena anggaran belum ditetapkan oleh
Kementerian Keuangan.
“Di samping itu, uji publik serta
penelitian terhadap data tenaga honorer K2 oleh kementerian/lembaga
(K/L) dan pemerintah daerah belum selesai,” kata Tasdik seperti yang
dilansir dari situs www.setkab.go.id, Jumat (24/5).
Menurut Tasdik, materi ujian tertulis
tenaga honorer kategori II (K2) itu, untuk test kompetensi dasar (TKD),
terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik
pribadi. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan
tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, ditambah dengan
test kompetensi bidang.
Tenaga honorer kategori 2 (K2) yang
berhak mengikuti seleksi CPNS tahun ini adalah tenaga honorer yang
penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang
berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu
tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara
terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh
lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor
56 tahun 2012, penyelesaian tenaga honorer K2 dilakukan melalui test
tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali pada tahun 2013.
Adapun proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu
tahun 2013 dan 2014.
Sementaraa itu, berdasarkan data Badan
Kepegawaian Negara (BKN), total data tenaga honorer K2 per tanggal 13
Mei 2013 sejumlah 559.891, yang terdiri dari 59.723 dari pusat dan
500.168 dari daerah.