Translate

Visitor

Labels

FLS2N PK-LK DIKDAS 2013 (MELUKIS - MEDAN)

Siswi Tunarungu SDLB YPLB (Aurel) di dampingi Kepsek (Bu Supriyati, S.Pd) dan rombongan dari Kalsel lainnya mengikuti lomba melukis FLS2N PKLK Dikdas di Medan










Inilah Tugas Guru TIK Pada Kurikulum 2013

Guru TIK atau tekhnologi informasi dan komunikasi yang saat ini JJM nya berdasar kouta siswa 150 seperti layaknya guru BK atau bimbingan dan Konseling pada ketentuannya namun Guru Tik sendiri tidak hanya memiliki, dan sekarang apa benar Guru TIK lebih nyaman dengan hanya cukup memenuhi kebutuhan 150 siswa. 

Berikut Ulasan pak Nazarudin Kompetan P2TK Dikdas Kalau dilihat pada perubahan kurikulum KTSP ke kurikulum 2013 guru TIK tidak lagi menjadi mata pelajaran yang diajarkan didalam kelas, bahkan daerah yang menjadikan TIK sebagai mulok potensi daerah pun, belum bisa diakomodir, lalu apakah guru TIK akan hilang ??


Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir dan berbagai pertimbangan lainnnya sebagai berikut:
pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik.
pola pembelajaran satu arah menjadi pembelajaran interaktif.
pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring.
pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari.
pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok.
pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia.
pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik
pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis


Apa saja Peran Guru TIK
Adalah sebagai berikut:

Untuk mewujudkan suasana pembelajaran dan proses pembelajaran aktif,diharapkan guru memanfaatkan berbagai sumber belajar agar potensi peserta didik dapat dikembangkan secara maksimal untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Untuk mewujudkan situasi pembelajaran yang mendukung potensi peserta didik dalam pelaksanaan kurikulum pembelajaran di sekolah perlu didukung dengan pemanfaatan TIK yang dapat mengekplorasi sumber belajar secara efektif dan efisien. 
Ada tiga tugas utama guru TIK dalam pelaksanaan kurikulum 2013 


membimbing peserta didik pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencapai SKL.  
memfasilitasi sesama guru pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat dalam menggunakan TIK untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.
memfasilitasi tenaga kependidikan pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat dalam mengembangkan SIM sekolah berbasis TIK. 
Tugas Guru TIK Pada Kurikulum 2013
Dalam hal membimbing peserta didik  dalam penjelasan adalah sebagai berikut:
Ini berarti guru TIK berkewajiban memimbing siswa untuk mencari, mengolah, menyiapkan, medistribusikan, menyajikan, menginformasikan serta memanfaatkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran.

memfasilitasi sesama guru 
Ini berarti guru TIK berkewajiban memfasilitasi sesama guru SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencari, mengolah, menyiapkan, medistribusikan, menyajikan, menginformasikan, memanfaatkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran. 
Kegiatan fasilitasi melalui kegiatan antara lain:
Workshop, In House Training, Pertemuan MGMP, dan pelatihan Guru Individual; mencari sumber belajar, pembuatan media pembelajaran, pengolahan nilai menggunakan spread sheet

memfasilitasi tenaga kependidikan
Ini berati guru TIK memiliki kewajiban untuk memfasilitasi tenaga kependidikan (bukan guru) SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK, melalui berbagai kegiatan, antara lain.
Workshop, In House Training, dan pelatihan Tenaga Kependidikan, berupa Pengisian Dapodik, Instalasi dan Entri Data SIMPAK, e-Kinerja Guru, inventarisasi kegiatanPKB bagi guru, Instalasi dan Entri data Sistem Informasi Perpustakaan
Individual; memberikan konsultasi sesuai dengan kebutuhan tenaga kependidikan dalam hal implementasi sistem informasi manajemen sekolah

Download BUKU Tematik Kurikulum 2013 (Edisi Revisi)







Tematik Kelas 1 Edisi Revisi (BUKU GURU)
Tematik Kelas 1 Edisi Revisi 2014 (BUKU SISWA)
Tematik Kelas 2 EDISI REVISI 2014 (BUKU SISWA)
Tematik kelas 2 EDISI REVISI 2014 (Buku Guru)

Tematik Kelas 4 edisi Revisi (Buku Guru)
Tematik Kelas 4 edisi Revisi (Buku Siswa)
Tematik Kelas 5 Revisi 2014 (buku guru)
Tematik Kelas 5 Revisi 2014 (buku Siswa)

BUKU SISWA
Tematik Kelas 1  Semester 1 :
BUKU UNTUK GURU
Tematik Kelas 1 Semester 1
Tematik Kelas 4 Semester 1 :



semoga bermanfaat...

Cara Input JJM Kepala Sekolah SD Pada Kurikulum 2013

JJM Kepala Sekolah yang bersertifikasi Guru Kelas pada Sekolah dasar dalam kurikulum 2013 menjadi hal baru bagi rekan-rekan operator untuk pengisian atau cara isi pembelajaran pada aplikasi dapodik generasi ketiga ini, ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan bagaimana cara input jjm kasek yang sertifikasinya guru Kelas terutama menyangkut adanya kurikulum baru dan Kurikulum KTSP, karena kita ketahui bersama pada kelas 1,2, 4 dan 5 sudah diterapkan kurikulum 2013, tentu ada sedikit perbedaan Jumlah jam Mengajar serta cara isi atau inputnya pada kolom pembelajaran dapodikdas, karena telah lalu kita bahas baca JJM Kurikulum 2013 pada Dapodikdas
 Berikut sedikit referensi semoga bisa menjadi panduan dan bermanfaat.

1. Untuk Kepala Sekolah yg bersertifikasi PJOK, inputkan dikelas 5 dan 6 dengan masing-masing jam mengajar 4 jam ditiap rombel. artinya 18 jam dengan diakuinya tugas tambahan kasek plus 8 jam mengajar sesuai mapel sertifikasinya total 26 jam. sudah melewati batas 24 jam dari ketentuan minimal beban mengajar


2. Untuk Kasek yg bersertifikasi PAI, inputkan dikelas 3 dan 6, atau 4 dan 5, atau 5 dan 6 dengan masing-masing jam mengajar 3 jam ditiap rombel. 18 +6 = 24 jam


3. Untuk Kasek Yang bersertifikasi Guru Kelas pada kurikulum 2013 ini merupakan pertanyaan yang paling banyak ditanyakan karena Pembelajaran Tematik dan total JJM PKn bukan lagi 2 jam tapi 4 jam pada Kurikulum 2013, namun kami ambil referensi dari Pak Andin P2TK Dikdas jika cara input Kasek pada JJM K13 adalah dengan matpel wajib tambahan dengan dominasi pada matpel lokal juga dituliskan Kelas SD/MI  pada kelas 4, 5 dan 6 masing-masing 2 jam pelajaran adalah Sebagai berikut
Cara Input JJM Kepala Sekolah SD Pada Kurikulum 2013

Mata Pelajaran" pilih "Kelas SD/MI" dan pada kolom "Nama Matpel Lokal" isikan "Kelas SD/MI" juga, dengan jam mengjar 2 jam/minggu dirombel kelas 4, 5, dan 6.
Dan Hitungan Wakasek untuk SMP Klik disini  
Catatan :
- Input jam mengajar utk kepsek tempatkan di Matpel Wajib (Tambahan Jam).
- bila kepsek sertifikasi PJOK dan jumlah rombel hanya 6 rombel dalam satu sekolah sdg guru PJOK-nya juga sdh bersertifikasi, maka guru PJOK tersebut wajib mencari jam tambahan di sekolah yang lain sebanyak 8 jam/minggu agar sertifikasinya tetap bisa dibayakan juga.


sumber : http://kkgjaro.blogspot.com/2014/08/cara-input-jjm-kepala-sekolah-sd-pada.html#ixzz3ATww73ct

Ingin Ikut Tes CPNS & PPPK 2014? Ini Syaratnya



Syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar tes seleksi CPNS dan PPPK 2014.

Anda yang ingin mengikuti tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2014 harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. Pertengahan Juni mendatang, pemerintah akan mulai membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2014.

Pemerintah tahun ini membuka 100.000 kursi lowongan CPNS dan PPPK di seluruh wilayah Indonesia dengan rincian 60.000 orang untuk menjadi CPNS dan 40.000 orang dengan status PPPK. Proses seleksi CPNS dan PPPK 2014 di seluruh instansi pusat maupun daerah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar tes seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2014 adalah sebagai berikut:


  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia antara 18 tahun dan 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2014
  • Pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun, hanya dapat melamar formasi PPPK dan atau berdasarkan kebutuhan khusus, dimana setiap pelamar telah memiliki masa kerja yang telah ditentukan.
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Bebas NARKOBA
  • Khusus untuk pelamar kalangan sarjana dan diploma, berijazah Sarjana (S1), Diploma Empat (D4), atau Diploma Tiga (D3) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi bidang studi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat Penyetaraan Ijazah luar Negeri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi untuk kalangan S1 dan D3, dan memiliki Ijazah SMA untuk pelamar dari tingkat SMA Sederajat 
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 bagi lulusan dari program studi dengan akreditasi A dan minimal 3,00 bagi lulusan dari program studi dengan akreditasi B. 
  • Berkelakuan Baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  • Tidak sedang menjalani perjanjian/ikatan dinas/kontrak kerja pada instansi lain

Selain syarat umum di atas, pelamar tes seleksi CPNS dan PPPK tahun 2014 memenuhi persayaratan khusus yang antara instansi satu dengan instansi lainnya akan berbeda sesuai dengan persyaratan tambahan lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintahan baik pusat ataupun daerah. Tes akan dilakukan mulai pertengahan Juni hingga Oktober 2014. 



sumber : SekolahDasar.Net

Jadwal Pendataan Padamu Negeri Tahun 2014


Pendataan melalui layanan Padamu Negeri yang dikelola oleh oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) tahun ini dimulai lagi. Kegiatan ini dimulai bulan Agustus sampai 31 Desember 2014.

Agenda atau jadwal pendataan secara online ini telah disampaikan kepada seluruh kepala dinas pendidikan dan kepala sekolah melalui surat edaran nomor 19091/J/LL/2014. Jadwal kegiatan yang akan diselenggarakan oleh BPSDMPK-PMP Kemendikbud pada semester 1 periode tahun ajaran 2014/2015, sebagai berikut:


  • Evaluasi Keaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) periode 2014 akan dilaksanakan mulai 11 Agustus 2014 hingga 31 Desember 2014.
  • Pemberian NUPTK baru bagi Guru, Kepsek dan Pengawas Sekolah periode 2014 akan dilaksanakan mulai 11 Agustus 2014 hingga 31 Desember 2014.
  • Program Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) akan diselenggarakan secara online mulai 1 September 2014 hingga 31 Desember 2014.
  • Program ProDEP (Professional Development for Education Personnel) bekerjasama dengan Pemerintah Australia diselenggarakan mulai 4 Agustus s.d 31 Desember 2014.
  • Program Tata Kelola Pengawas sesuai Permen PAN no. 21 Tahun 2010 dilaksanakan mulai 11 Agustus 2014 hingga 31 Desember 2014.

Seluruh program kegiatan di atas dilaksanakan secara mandiri oleh guru melalui layanan informasi terpadu Padamu Negeri. Sehingga bisa disajikan data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan untuk kemajuan pendidikan.

Padamu Negeri merupakan singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padamu Negeri sebagai pusat informasi layanan terpadu, yang meliputi; EDS, NUPTK, Sertifikasi guru, dan Diklat.


sumber : SekolahDasar.Net