Guru TIK atau tekhnologi informasi dan komunikasi yang
saat ini JJM nya berdasar kouta siswa 150 seperti layaknya guru BK atau
bimbingan dan Konseling pada ketentuannya namun Guru Tik sendiri tidak hanya
memiliki, dan sekarang apa benar Guru TIK lebih nyaman dengan hanya cukup
memenuhi kebutuhan 150 siswa.
Berikut Ulasan pak Nazarudin Kompetan P2TK Dikdas Kalau
dilihat pada perubahan kurikulum KTSP ke kurikulum 2013 guru TIK tidak lagi
menjadi mata pelajaran yang diajarkan didalam kelas, bahkan daerah yang menjadikan
TIK sebagai mulok potensi daerah pun, belum bisa diakomodir, lalu apakah guru
TIK akan hilang ??
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola
pikir dan berbagai pertimbangan lainnnya sebagai berikut:
pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi
pembelajaran berpusat pada peserta didik.
pola pembelajaran satu arah menjadi pembelajaran interaktif.
pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara
jejaring.
pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari.
pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok.
pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis
alat multimedia.
pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan
pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki
setiap peserta didik
pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline)
menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis
Apa saja Peran Guru TIK
Adalah sebagai berikut:
Untuk mewujudkan suasana pembelajaran dan proses
pembelajaran aktif,diharapkan guru memanfaatkan berbagai sumber belajar agar
potensi peserta didik dapat dikembangkan secara maksimal untuk mewujudkan tujuan
pendidikan. Untuk mewujudkan situasi pembelajaran yang mendukung potensi
peserta didik dalam pelaksanaan kurikulum pembelajaran di sekolah perlu
didukung dengan pemanfaatan TIK yang dapat mengekplorasi sumber
belajar secara efektif dan efisien.
membimbing peserta didik pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau
yang sederajat untuk mencapai SKL.
memfasilitasi sesama guru pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK,
atau yang sederajat dalam menggunakan TIK untuk persiapan, pelaksanaan, dan
penilaian pembelajaran.
memfasilitasi tenaga kependidikan pada SMP/MTs, SMA/MA,
SMK/MAK, atau yang sederajat dalam mengembangkan SIM sekolah berbasis
TIK.
Dalam hal membimbing peserta didik dalam penjelasan
adalah sebagai berikut:
Ini berarti guru TIK berkewajiban memimbing siswa untuk mencari, mengolah,
menyiapkan, medistribusikan, menyajikan, menginformasikan serta memanfaatkan
data dan informasi dalam berbagai cara untuk mendukung kelancaran proses
pembelajaran.
memfasilitasi sesama guru
Ini berarti guru TIK berkewajiban memfasilitasi sesama
guru SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencari,
mengolah, menyiapkan, medistribusikan, menyajikan, menginformasikan,
memanfaatkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk persiapan,
pelaksanaan dan penilaian pembelajaran.
Kegiatan fasilitasi melalui kegiatan antara lain:
Workshop, In House Training, Pertemuan MGMP, dan pelatihan
Guru Individual; mencari sumber belajar, pembuatan media pembelajaran,
pengolahan nilai menggunakan spread sheet
memfasilitasi tenaga kependidikan
Ini berati guru TIK memiliki kewajiban untuk memfasilitasi tenaga kependidikan
(bukan guru) SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk
mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK, melalui berbagai kegiatan,
antara lain.
Workshop, In House Training, dan pelatihan Tenaga
Kependidikan, berupa Pengisian Dapodik, Instalasi dan Entri Data
SIMPAK, e-Kinerja Guru, inventarisasi kegiatanPKB bagi guru, Instalasi dan
Entri data Sistem Informasi Perpustakaan
Individual; memberikan konsultasi sesuai dengan kebutuhan tenaga
kependidikan dalam hal implementasi sistem informasi manajemen sekolah