SDLB YPLB - Pada hari Sabtu tanggal 2 Desember 2017 SDLB YPLB Banjarmasin ikut memeriahkan Hari Difabel Internasional yang di laksanakan di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Para siswa mengikuti gerak jalan, pentas seni dan lainnya dengan hati gembira😊
PermataBank Edukasi Literasi Keuangan Serentak di 50 Kota
Posted by Unknown
Posted on 13.41
JAKARTA - Dalam rangka Ulang Tahun PermataBank yang ke-15, PermataBank menginisiasi kegiatan berdimensi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (PermataHati CSR) kepada siswa/i sekolah binaan yang dikemas dalam konsep ”CERITA” (Cinta & Empati daRI kiTA) PermataHati yang dilakukan secara serentak di 50 kota di Indonesia.
Program ini mendukung bulan Inklusi Keuangan yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertujuan untuk mewujudkan akses keuangan yang lebih luas bagi semua golongan masyarakat.
PermataBank adalah yang pertama dan satu-satunya bank yang menjalankan kegiatan CSR serentak di 50 kota di Indonesia. Kegiatan ‘CERITA PermataHati’ menjadi agenda tahunan PermataBank yang sudah dimulai sejak tahun 2016 lalu. Momen ini juga sekaligus digunakan untuk berbagi materi edukasi literasi keuangan komprehensif di tingkat TK/SD/SMP/SMA, yaitu MODul FinansiAL atau disebut MODAL PermataBank.
Kegiatan ‘CERITA PermataHati’ melibatkan partisipasi aktif lebih dari 1.000 Employee Volunteers (EVO) PermataBank termasuk seluruh jajaran Direksi yang tersebar di 50 kota di Indonesia yaitu Jakarta, Bekasi, Karawang, Bogor, Serang, Tangerang, Bandung, Cirebon, Garut, Purwakarta, Sukabumi, Tasikmalaya, Klaten, Pekalongan, Purwokerto, Semarang, Solo, Tegal, Yogyakarta, Banyuwangi, Bojonegoro, Jember, Jombang, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Surabaya, Tulungagung, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Denpasar, Kendari, Makassar, Manado, Mataram, Palu, Banda Aceh, Batam, Binjai, Medan, Padang Sidempuan, Pekanbaru, Jambi, Lampung, Padang, Palembang dan Pangkal Pinang.
Di Banjarmasin sendiri agendanya dilaksanakan di Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Yayasan Pendidikan Luar Biasa (YPLB).
Sinergi dan partisipasi aktif dari semua pihak baik regulator, yaitu perwakilan OJK Azil Noerdin, Perwakilan BI Ardian Pangestu, guru dan para siswa - siswi membuat kegiatan CSR serentak ini kembali terlaksana dengan baik.
Kami merasakan antusiasme semua pihak ketika kembali ke sekolah dan ikut memberikan pengajaran Modul Finansial (MODAL). Harapan kami, langkah kecil yang dilakukan ini dapat mendukung terwujudnya akses keuangan yang lebih luas bagi seluruh masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah.
sumber : Radar banjarmasin
Gerak Jalan Disabilitas dan Anak yatim 2014
Posted by Unknown
Posted on 10.46
SDLB YPLB Banjarmasin ikut memeriahkan acara tahunan Gerak Jalan Disabilitas 2014 di halaman RRI Banjarmasin, Kalimantan Selatan
CARA MENGETAHUI NISN SISWA YANG SUDAH LULUS
Posted by Unknown
Posted on 19.07
Belum meratanya diterima informasi tentang verval peserta didik untuk keperluan penerbitan NISN ternyata menimbulkan banyak masalah, diantaranya ‘gagal paham’. Jauh-jauh hari sebelum siswa kelas akhir (kelas 6 dan 9) tamat, sudah disosialisaikan baik melalui bimtek maupun media sosial akan pentingnya verval pd. Akan tetapi seperti yang sudah diungkap di atas bahwa akses informasi tidak merata karena tidak semua OPS eksis pada media sosial. Kalaupun aktif di media sosial kadang-kadang timbul pemahaman yang belum pas atau yang lebih dikenal di kalangan OPS dengan “gagal paham”. Demikian juga jadwal bimtek dari pihak PDSP belum menyentuh ke semua daerah di Indonesia.
Beberapa masalah yang timbul akibat gagal paham ini,diantaranya adalah OPS terlanjur mengeluarkan siswa yang sudah tamat pada aplikasi dapodik sebelum melakukan kegiatan verval pd sehingga siswa tersebut belum (tidak diketahui) memiliki NISN. Tentu saja OPS menjadi kelabakan ketika pada blanko Ijazah mulai tahun ini NISN harus diisi. Itu artinya setiap siswa memiliki NISN adalah suatu keharusan.
Akhirnya pihak PDSP menjanjikan bahwa siswa yang sudah tamat tersebut akan dimunculkan kembali pada verval pd agar bisa diverval. Akan tetapi jarang yang mengetahui pada menu yang mana siswa sudah tamat tersebut diletakkan. Oleh karena itu berikut ini kami sajikan cara untuk melihat dan menyimpan data siswa yang sudah tamat tersebut pada verval pd.
Setelah ketemu maka akan kelihatan apakah siswa yang bersangkutan sudah memiliki NISN karena sudah diverval oleh sekolah tempatnya melanjutkan atau belum. Jika sudah memiliki NISN maka tinggal dikutip NISN nya untuk dapat ditulis di ijazah. Jika belum maka yang bertugas melakukan verval adalah sekolah tempatnya melanjutkan.
Cara melihat data siswa yang sudah tamat pada aplikasi verval pd adalah sebagai berikut :
- Login di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id (di sini kami tidak akan membahas mengenai masalah tidak bisa login atau bagaimana caranya login)
- Pilih Tab Edit data >> Pengajuan >> Nama & Tanggal Lahir >> Klik tombol pilih siswa
- Pada kolom Tingkat baris pertama (lihat gambar berikut) ketik angka 0 dan enter. Tunggu proses sehingga yang muncul adalah semua siswa yang berada pada tingkat(kelas) 0.
Siswa tingkat 0 menunjukkan bahwa siswa tersebut sudah LULUS.
Permendikbud No 45 Tahun 2014 Tegaskan Seragam Nasional Bagi Siswa
Posted by Unknown
Posted on 17.11
Permendikbud no 45 tahun 2014 diterbit guna menegaskan tata aturan pakaian seragam siswa (red-sekolah) bagi peserta didik jenjang dasar dan menengah.
Landasan dikeluarkannya permndikbud yang satu ini tak lain adalah adanya persoalan mengenai penggunaan seragam di beberapa daerah. Harus dipastikan siapapun yang akan sekolah jangan sampai dipermasalahkan mengenai seragam sekolah, khususnya penggunaan seragam sebagai identitas keagamaan,” ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Mohammad Nuh saat menyampaikan kepada media dikantornya, Senin (09/06/2014/Indeks Berita Kemdikbud).
tindak lanjut Kurikulum 2013 dalam rencana pembelajaran hal in pun berlaku selaras pada asas manfaat Seragam Nasional
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, seragam tersebut dibagi menjadi tiga, yaitu 1. Seragam nasional,
2. Seragam sekolah,
3. Seragam kepramukaan.
“Pada seragam nasional cirinya adalah bendera merah putih, diletakan di dada kiri atas kantong saku. Kita ingin betul menanamkan kecintaan terhadap merah putih. Sebagai identitas diri bahwa kita ini adalah siswa dan siswi Indonesia,”
Tujuan Seragam Nasional ini sebagai berikut:
1. Untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan sehingga dapat menumbuhkan semangat kesatuan dan persatuan di kalangan peserta didik.
2. Meningkatkan rasa kesetaraan tanpa memandang kesenjangan sosial ekonomi orang tua atau wali peserta didik.
3.Meningkatkan disiplin dan tanggung jawab peserta didik serta kepatuhan terhadap peratuan yang berlaku.
4.Menjadi acuan bagi sekolah dalam menyusun tata tertib dan disiplin peserta didik, khususnya yang mengatur seragam sekolah.
Tata cara Pemakaian Seragam Nasional,
a. Pada hari Senin,Selasa dan hari lain saat upacara bendera.
b. Selain hari tersebut siswa menggunakan selain seragam diatas, seragam khas sekolah dan seragam kepramukaan.
Sangat ditegaskan bagi sekolah yang tidak mematuhi anjuran tersebut akan dikenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku namun perlu diketahui sebelumnya pun akan dilakukan konfirmasi mengapa sekolah tidak menerapkannya.
Berikut jika berminat untuk Download Permendikbud No 45 Tahun 2014 Tentang Seragam Sekolah klik disini
Dan lampiran1
serta Contoh Seragam Sekolah Berdasarkan Permendikbud no 45 tahun 2014 disini
sumber : http://kkgjaro.blogspot.com/2014/06/permendikbud-no-45-tahun-2014-tegaskan.html#ixzz3GOanVyot
Landasan dikeluarkannya permndikbud yang satu ini tak lain adalah adanya persoalan mengenai penggunaan seragam di beberapa daerah. Harus dipastikan siapapun yang akan sekolah jangan sampai dipermasalahkan mengenai seragam sekolah, khususnya penggunaan seragam sebagai identitas keagamaan,” ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Mohammad Nuh saat menyampaikan kepada media dikantornya, Senin (09/06/2014/Indeks Berita Kemdikbud).
tindak lanjut Kurikulum 2013 dalam rencana pembelajaran hal in pun berlaku selaras pada asas manfaat Seragam Nasional
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, seragam tersebut dibagi menjadi tiga, yaitu 1. Seragam nasional,
2. Seragam sekolah,
3. Seragam kepramukaan.
“Pada seragam nasional cirinya adalah bendera merah putih, diletakan di dada kiri atas kantong saku. Kita ingin betul menanamkan kecintaan terhadap merah putih. Sebagai identitas diri bahwa kita ini adalah siswa dan siswi Indonesia,”
Tujuan Seragam Nasional ini sebagai berikut:
1. Untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan sehingga dapat menumbuhkan semangat kesatuan dan persatuan di kalangan peserta didik.
2. Meningkatkan rasa kesetaraan tanpa memandang kesenjangan sosial ekonomi orang tua atau wali peserta didik.
3.Meningkatkan disiplin dan tanggung jawab peserta didik serta kepatuhan terhadap peratuan yang berlaku.
4.Menjadi acuan bagi sekolah dalam menyusun tata tertib dan disiplin peserta didik, khususnya yang mengatur seragam sekolah.
Tata cara Pemakaian Seragam Nasional,
a. Pada hari Senin,Selasa dan hari lain saat upacara bendera.
b. Selain hari tersebut siswa menggunakan selain seragam diatas, seragam khas sekolah dan seragam kepramukaan.
Sangat ditegaskan bagi sekolah yang tidak mematuhi anjuran tersebut akan dikenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku namun perlu diketahui sebelumnya pun akan dilakukan konfirmasi mengapa sekolah tidak menerapkannya.
Berikut jika berminat untuk Download Permendikbud No 45 Tahun 2014 Tentang Seragam Sekolah klik disini
Dan lampiran1
serta Contoh Seragam Sekolah Berdasarkan Permendikbud no 45 tahun 2014 disini
sumber : http://kkgjaro.blogspot.com/2014/06/permendikbud-no-45-tahun-2014-tegaskan.html#ixzz3GOanVyot
PENGISIAN PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013 SD PADA APLIKASI DAPODIKDAS
Posted by Unknown
Posted on 19.11
Sekolah Dasar
Pembelajaran Kurikulum 2013 pada Sekolah Dasar secara umum adalah sebagai berikut :
Kelas 1
Tugas | JJM | Jenis JJM |
Guru Kelas | 22 | Wajib |
PJOK | 4 | Wajib |
Guru Agama | 4 | Wajib |
Jumlah | 30 |
Untuk memenuhi kewajiban 24 Jam, Guru Kelas 1 diperbolehkan menambah 2 Jam Pelajaran untuk pendalaman materi.
Kelas 2
Tugas | JJM | Jenis JJM |
Guru Kelas | 24 | Wajib |
PJOK | 4 | Wajib |
Guru Agama | 4 | Wajib |
Jumlah | 32 |
Kelas 3
Tugas | JJM | Jenis JJM |
Guru Kelas | 26 | Wajib |
PJOK | 4 | Wajib |
Guru Agama | 4 | Wajib |
Jumlah | 34 |
nb : Belum diterapkan tahun ini.
Kelas 4,5 dan 6
Tugas | JJM | Jenis JJM |
Guru Kelas | 28 | Wajib |
PJOK | 4 | Wajib |
Guru Agama | 4 | Wajib |
Jumlah | 36 |
nb : Untuk Kelas 6 belum diterapkan tahun ini
Jika Kepala sekolah mengajar pada rombel tersebut maka dapat mengambil jam Guru Kelas, pembagian jjm menjadi sbb :
Tugas | JJM | Jenis JJM |
Guru Kelas | 26 | Wajib |
PJOK | 4 | Wajib |
Guru Agama | 4 | Wajib |
Kepala Sekolah (Guru Kelas) | 2 | Wajib |
Jumlah | 36 |
Karena pelajaran Guru Kelas bersifat tematik maka pembagian tema mengajar antara Kepala Sekolah dengan Guru Kelas harus dikordinasikan.
Pengisian Pada Aplikasi Dapodikdas.
Sejatinya pengisian pembelajaran pada aplikasi Dapodikdas mengikuti pembagian jam mengajar seperti diatas, namun karena masih terdapatnya beberapa pembatasan, maka pengisian pembelajaran dapat disesuaikan sbb :
- Jika guru kelas mengajar lebih dari 24 Jam, maka kelebihan mengajar dapat diisi sebagai Jam Wajib Tambahan
- Kepala Sekolah yang mengajar 2 jam Guru Kelas dapat diisi sebagai Jam Wajib Tambahan
- Karena Pelajaran Guru Kelas bersifat tematik, maka pengisian Nama Mapel Lokal dapat diisi apa saja.
Mata Pelajaran Muatan Lokal pada SD
Pada dasarnya Pelajaran Muatan Lokal (mulok) menjadi kewajiban Guru Kelas untuk mengajarkannya. Namun dengan adanya Permendikbud No. 81A yang memberi ruang tersendiri bagi pelajaran mulok maka diperbolehkan pelajaran ini diajarkan oleh Guru tersendiri dengan alokasi waktu 2 jam (diluar jjm Guru Kelas).
Contoh pembelajaran kelas 4/5/6 yang menerapkan Mulok sebagai pelajaran tersendiri
Tugas | JJM | Jenis JJM |
Guru Kelas | 26 | Wajib |
PJOK | 4 | Wajib |
Guru Agama | 4 | Wajib |
Kepala Sekolah (Guru Kelas) | 2 | Wajib |
Muatan Lokal | 2 | Wajib Tambahan |
Jumlah | 38 |
Pengisian Pada Aplikasi Dapodikdas.
Muatan lokal dimasukkan sebagai Jam Wajib Tambahan dengan alokasi waktu 2 Jam Pelajaran.
sumber : http://andhin.net/
sumber : http://andhin.net/